3 Tersangka Korupsi Pengadaan Masker di Banten Ditahan, Termasuk Pejabat Dinkes

Teguh Mahardika, Jurnalis
Jum'at 28 Mei 2021 21:09 WIB
Tiga tersangka kasus korupsi pengadaan masker di Banten. (Foto : MNC Portal/Teguh Mahardika)
Share :

Pasal yang dikenakan terhadap para tersangka yakni Pasal 2 Jo Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Mengenai pemberatan hukuman karena melakukan korupsi dana bencana di tengah wabah Covid-19, Kajati akan meninjau lebih lanjut.

“Terkait pemberatan akan kami tinjau dan terus kami dalami,” ujarnya.

Ketiga tersangka ditahan di Lapas Pandeglang hingga 20 hari ke depan.

Ditemui di kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti tidak sedikitpun menjawab pertanyaan wartawan. Ia langsung memasuki kendaraan tanpa berkomentar apapun terkait kasus korupsi di instansi yang dipimpinnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya