Ibadah Haji 2021 Batal, Menag Gus Yaqut Telah Menghadap Jokowi

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 03 Juni 2021 14:05 WIB
Foto:Ist
Share :

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Coumas (Gus Yaqut) mengumumkan bahwa pelaksanaan haji 2021 dibatalkan. Hal itu tercantum dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji 1442 Hijriah/ 2021masehi.

(Baca juga: Laporan Bima Arya Berujung Tuntutan 6 Tahun Penjara untuk Habib Rizieq)

Gus Yaqut mengaku telah menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum mengambil keputusan ini. Karenanya, ia berharap kebijakan tersebut dapat diterima khalayak.

"Menetapkan pembatalan penyelenggaraan Haji 1442 Hijriah/2021 Masehi," ujar Yaqut melalui siaran YouTube Kementerian Agama, Kamis (3/6/2021).

(Baca juga: Viral! Istri Dijatah Uang Belanja Rp100 Ribu, Pria Ini 'Ngamuk' Dimasakin Kangkung)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya