Muhammadiyah: Pembatalan Haji 2021 Tak Melanggar Syariat

Erfan Maaruf, Jurnalis
Kamis 03 Juni 2021 17:06 WIB
Sekum PP Muhammadiyah Abdul Muti (Foto: iNews)
Share :

“Umat Islam sebaiknya memahami kondisi yang belum aman. Di dalam ajaran Islam, menjaga keselamatan jauh lebih utama dan hendaknya lebih diutamakan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Menag: Info Soal Tagihan Haji Belum Dibayarkan Hoaks

Sebelumnya, pemerintah memutuskan pembatalan pelaksanaan haji 2021 atau 1442 Hijriah. Keputusan tersebut itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021.

Pertimbangan utama pembatalan yaitu karena masih melonjaknya kasus covid-19 di sejumlah negara. Negara ingin memastikan keselamatan dan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya