Haji 2021 Batal, Berikut Alur Pengembalian Paspor Jamaah

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 03 Juni 2021 19:21 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Proses ini akan berlangsung selama 14 hari. Kemudian, proses akan berlanjut di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota: 

1. Petugas melakukan verifikasi data dan jumlah paspor yang diterima dari Kanwil

2. Petugas memberitahukan kepada jemaah haji untuk melakukan pengambilan paspor di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.

3. Petugas melakukan pencatatan jamaah haji yang telah melakukan pengambilan paspor.

Setelah melalui proses tersebut, jamaah akan melalui proses ini:

1. Jamaah melakukan pengambilan parpor di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya