Haji 2021 Batal, Berikut Alur Pengembalian Paspor Jamaah

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 03 Juni 2021 19:21 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

2. Pengambilan paspor dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa.

3. Jamaah/kuasa jemaah menandatangani tanda terima pengambilan paspor. 

Proses di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan saat pengambilan paspor oleh jamaah akan berlangsung selama 14 hari.

Baca Juga: Menag: Info Soal Tagihan Haji Belum Dibayarkan Hoaks

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya