Mahfud MD: Satgas BLBI Identifikasi Aset Obligor di Luar Negeri

Riezky Maulana, Jurnalis
Jum'at 04 Juni 2021 13:22 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: istimewa)
Share :

"Kalau akan terjadi pembangkangan, meskipun ini perdata, supaya diingat bahwa kalau sengaja melanggar gugatan perdata ini bisa saja berbelok ke pidana," ujarnya.

Baca juga: Lantik Satgas BLBI, Mahfud MD: Pemerintah Akan Tagih Semuanya!

Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengerahkan sejumlah kementerian dan lembaga yang ditugaskan sebagai Satgas Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 tahun 2021.

Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) telah melantik Kelompok Kerja Satgas Penanganan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada hari ini. Adapun Satgas BLBI akan bertugas untuk menagih kepada obligor dan debitur terkait dengan pinjaman dana talangan tersebut.

Meski tidak merinci siapa saja yang masuk ke dalam daftar obligor dan debitur, Mahfud menyatakan nama-nama tersebut sudah dalam genggamannya. Menurut dia, berdasarkan perhitungan, nominal uang yang ditagih mencapai Rp110 Triliun.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya