Tjahjo Kumolo Terima Siapapun yang Dipilih Presiden Sebagai Wamenpan-RB

Felldy Utama, Jurnalis
Jum'at 04 Juni 2021 16:41 WIB
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo
Share :

"Karena kunci suksesnya pembangunan nasional program kerja pemerintah bapak presiden Jokowi dan bapak Ma'ruf Amin ada pada penguatan reformasi birokrasi secara utuh," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menambah jabatan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan-RB). Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kemenpan-RB).

Baca Juga : Terbitkan Perpres 47/21, Jokowi Bakal Tambah Jabatan Wamenpan-RB

Dalam beleid yang ditandatangani pada 19 Mei 2021 itu ada klausul baru yang ditambahkan yakni posisi Wamenpan-RB.

"Dalam memimpin Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden," bunyi isi Pasal 2 Perpres 47/2021.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya