JAKARTA - Terkait pemberitaan salah satu calon jamaah haji bernama Dr. TM. Luthfi Yazid mengajukan surat keberatan, atas terbitnya Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Menurut Luthfi, keputusan tersebut terlalu tergesa-gesa, karena otoritas Arab Saudi disebutkannya belum mengambil keputusan apapun soal haji ini.
Baca juga: Pembatalan Haji 2021, Ridwan Kamil: Jika Ada Kesempatan Mohon Dilobi Lagi
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi menyebut, pemerintah terus berupaya merespon hal ini dengan menyiapkan sejumlah langkah agar antrian tidak mengular secara tidak terkendali.