Warga Kesulitan Daftar PPDB Online, Gubernur Anies Persilahkan Datang Langsung

Antara, Jurnalis
Selasa 08 Juni 2021 15:23 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto : Okezone.com)
Share :

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 di DKI Jakarta dimulai hari Senin (7/6). Semua proses PPDB 2021 diharapkan dilakukan secara daring atau "online" dan dimulai pukul 08.00 WIB hingga nanti ditutup pada Jumat (11/6) pukul 14.00 WIB.

Untuk pendaftaran daring, orang tua murid harus mengajukan akun, mengisi formulir secara daring untuk mendapatkan token atau pin sehingga dapat mengaktivasi akun kemudian melakukan pendaftaran sekolah yang diinginkan.

Beberapa jenjang pendidikan yang dibuka, yakni:

1. Jenjang SD

- Jalur Afirmasi Prioritas I: 7 – 11 Juni 2021

- Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 – 25 Juni 2021

2. Jenjang SMP dan SMA

- Prestasi Akademik dan Non Akademik: 7-11 Juni 2021

- Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 Juni – 2 Juli 2021

3.Jenjang SMK

- Prestasi Akademik dan Non Akademik: 7 – 11 Juni 2021

- Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 Juni – 2 Juli 2021

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya