SEMARANG – Satpol PP Pemkot Semarang membubarkan antrean vaksinasi Covid-19 yang timbulkan kerumunan di Kantor Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Antrean warga itu tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Langkah ini diambil agar mencegah adanya klaster baru Covid-19. Petugas Satpol PP membubarkan kerumunan warga yang menunggu giliran di Sentra Vaksinasi Gradhika di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, kerumunan terjadi sejak sekira pukul 06.30 WIB. Warga mengantre tanpa menjaga jarak mulai dari halaman parkir gedung hingga ke depan Jalan Raya Pahlawan.
"Kita mendapatkan informasi dari warga, bahwa katanya ada kerumunan. Makanya kami ambil tindakan bubarkan. Lalu mereka semua pulang," kata Fajar, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Terjunkan Mobil Damkar, Satpol PP Bubarkan PKL di Alun-Alun Purwokerto