3 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Normalisasi Sungai Abab

Bisrun Silvana, Jurnalis
Rabu 09 Juni 2021 23:07 WIB
Kejari Pali tetapkan 3 tersangka korupsi normalisasi Sungai Abab (Foto: Bisrun Silvana)
Share :

"Ketiga tersangka tersebut berinisial SDH, JD, RN, saat ini para tersangka telah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, namun dikarenakan para tersangka ingin didampingi oleh PH (Penasehat Hukum, red) sehingga pemeriksaan ditunda dan kami akan melakukan pemanggilan selanjutnya. Dua dari PNS dan satu tersangka lain non PNS," imbuhnya.

Dalam proses penetapan, pihak Kejari telah memanggil saksi yang dilakukan pemeriksaan dalam perkara tersebut sebanyak 36 orang saksi. "Untuk tambahan, dalam kerugian tersebut, para tersangka telah mengembalikan Rp500 juta, kepada kas daerah. Namun, proses hukum tetap kita lanjutkan," tuturnya.

Baca Juga: KPK Panggil 4 Saksi Kasus Suap Infrastruktur di Sulsel

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya