Biden Cabut Larangan Aplikasi TikTok, WeChat

Agregasi VOA, Jurnalis
Kamis 10 Juni 2021 07:55 WIB
Ilustrasi. (Foto: VOA)
Share :

Perintah itu mengarahkan Departemen Perdagangan untuk “mengevaluasi secara berkelanjutan” setiap transaksi yang “menimbulkan risiko dampak bencana yang tidak semestinya terhadap keamanan maupun ketahanan infrastruktur penting atau ekonomi digital AS.”

Dalam 60 hari, perintah eksekutif Biden mewajibkan badan-badan intelijen dan keamanan Dalam Negeri AS untuk memberikan penilaian kerentanan dan ancaman terhadap data AS yang dikendalikan musuh asing kepada Departemen Perdagangan selama melakukan peninjauan.

Senator Partai Republik Josh Hawley mengatakan dalam unggahan Twitternya bahwa pencabutan perintah eksekutif Trump adalah “kesalahan besar yang menunjukkan kepuasan diri yang mengkhawatirkan terkait akses #China pada informasi pribadi warga Amerika, begitu pula pengaruh perusahaan #China yang semakin besar.”

Pekan lalu, Biden menandatangani perintah eksekutif yang melarang investasi AS di beberapa perusahaan China dalam sektor teknologi pertahanan dan pengawasan. Perintah itu menggantikan perintah serupa era Trump yang tidak bisa dipertahankan secara hukum.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya