Wahyu melanjutkan, 34 preman yang terjaring dalam operasi selanjutnya dibawa ke polsek untuk diberikan pembinaan, untuk selanjutnya dilepas kembali, agar tidak mengulangi.
Baca Juga : Pelayanan Bongkar Muat di Tanjung Priok Berantakan Usai Preman Disikat, Kok Bisa?
"Kami tidak akan memberi ruang pada aksi premanisme. Kami akan memberikan tindakan tegas pada setiap aksi premanisme, seperti aksi memalak, pungli, atau aksi premanisme yang mengganggu," tuturnya.
Baca Juga : Sejarah Preman Tanjung Priok: Perseteruan Jago Bugis dan Banten di Tanah Betawi
(Erha Aprili Ramadhoni)