Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Dana Hibah KONI

Erfan Maaruf, Jurnalis
Senin 14 Juni 2021 21:48 WIB
Kejagung RI. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi bantuan dana pemerintah terhadap Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2017.

Satu dari dua orang tersebut adalah Tarno, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Teknis pada Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezen Simanjuntak mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan KONI hari ini memeriksa dua orang. Satu saksi lainnya adalah Mohammad Faisal (MF) selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Satlak Prima Tahun 2017. 

Baca juga: Manipulasi Dana Hibah Rp1,1 Miliar, Ketua KONI Tangsel Ditahan Kejaksaan

"T, diperiksa mengenai klarifikasi BPK terhadap atlet-atlet yang menerima dana pemerintah terkait dana KONI pada anggara Kemenpora RI dan MF diperiksa untuk klarifikasi BPK terhadap atlet-atlet yang menerima dana pemerintah terkait dana KONI pada anggara Kemenpora RI," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Senin (14/6/2021).  

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya