Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Dana Hibah KONI

Erfan Maaruf, Jurnalis
Senin 14 Juni 2021 21:48 WIB
Kejagung RI. (Foto: Okezone.com)
Share :

Pemeriksaan kedua saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi pada November 2017. 

Baca juga: Buron 8 Tahun, Terpidana Kasus Dana Hibah Ditangkap Kejari Bandung

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi kepada KONI," tegasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya