JAKARTA - Polisi menangkap dua orang pelaku pencurian barang berharga di apartemen mewah kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Keduanya berinisial BY (26) dan FQ (30). Pelaku mencuri barang dari Maret hingga Mei 2021, dengan total kerugian Rp250 juta.
Kapolsek Setiabudi, Kompol Rinaldo Aser mengatakan, aksi perampokan itu dilakukan oleh dua pelaku selama 3 bulan lamanya. Kedua pelaku merupakan tukang bangunan yang tengah merenovasi salah satu unit di apartemen tersebut.
Baca juga: Pasutri Ini Kompak Bobol Toko Bangunan, Hasilnya untuk Foya-Foya
"Pelaku melakukan pencurian di sebuah unit apartemen di kawasan Setiabudi. Melihat unit apartemen di sebelahnya dalam kondisi kosong, mereka melakukan pencurian dengan masuk ke unit apartemen tersebut dan secara bertahap melakukan pencurian," ujarnya pada wartawan, Senin (14/6/2021).
Menurutnya, sejumlah barang yang dicuri pelaku berupa televisi, kulkas, AC, lemari, sofa, lampu hias, kasur, mesin cuci, dan barang berharga lainnya. Pelaku yang bekerja sebagai tukang bangunan memiliki akses di apartemen mewah itu.
Baca juga: Polisi Tangkap Preman yang Rusak Jalur Ekspor-Impor dan Obyek Vital di Jakut
"Karena mereka ini bekerja sebagai tukang renovasi di salah satu unit, akses inilah yang mereka pakai untuk keluar masuk apartemen tersebut," tuturnya.