ARAB SAUDI - Seorang pria yang dituduh mengambil bagian dalam kerusuhan anti-pemerintah dipenggal kepalanya pada Selasa (15/6) waktu setempat di Arab Saudi.
Mustafa Hashim al-Darwish, 26, dituduh ikut serta dalam protes ketika dia masih remaja.
Surat-surat pengadilan tidak memberikan tanggal spesifik untuk dugaan pelanggaran, tetapi sebagian besar pemberontakan yang disebut "Musim Semi Arab" berakhir sebelum September 2012, ketika al-Darwish berusia 18 tahun.
Keluarga al-Darwish mengatakan dia diasingkan selama enam bulan setelah dia ditangkap dan hanya membuat pengakuan yang dituduhkan setelah dia dipukuli dengan sangat parah hingga pingsan.
"Enam tahun lalu, Mustafa ditangkap bersama dua temannya di jalan-jalan Tarout. Polisi membebaskannya tanpa tuduhan tetapi menyita teleponnya,” ujar pernyataan resmi dari keluarga.
Mustafa ditempatkan di sel isolasi dan keluarganya mengatakan dia kehilangan kesadaran beberapa kali selama sesi interogasi brutal.
(Baca juga: Israel Lakukan Serangan Udara ke Kompleks Bersenjata Hamas)
"Kami kemudian menemukan bahwa ada foto di telepon yang menyinggung mereka,” ujarnya.
"Bagaimana mereka bisa mengeksekusi seorang anak laki-laki karena sebuah foto di ponselnya?,” terangnya.
"Sejak penangkapannya, kami tidak tahu apa-apa selain rasa sakit,” lanjutnya.
Sebuah laporan resmi dari media pemerintah mengatakan al-Darwish dihukum karena "menciptakan sebuah sel teroris bersenjata dengan beberapa teroris yang bertujuan untuk memantau dan membunuh pasukan keamanan, menyebabkan kerusuhan, memprovokasi kekacauan dan perselisihan sektarian dan membuat bom dengan maksud mengganggu".
Tidak disebutkan usianya saat hukuman itu diumumkan.
(Baca juga: Kaum Muda China Muak Kejar Sukses, Pilih 'Rebahan' Akibat Persaingan Ketat Sejak Lahir)