JAKARTA - Polsek Tanah Abang menangkap para preman yang kerap memalak sopir pengangkut barang dagangan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Ada 10 orang yang kami tangkap di kawasan Blok F Pasar Tanah Abang," kata Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan, Rabu (16/6/2021).
Para preman itu kerap menghalangi para pedagang maupun kurir yang membawa barang dagangannya. Adapun para sopir dikenakan pungutan liar (pungli) Rp5-10 ribu oleh preman.
Jika tak memberi uang, para sopir bakal dihalangi untuk melintas sehingga memicu kemacetan lalu lintas di lokasi. "Selama ini pada sopir terpaksa pada memberi," ujar Singgih.
Baca juga: Ini Modus 10 Preman Tanah Abang yang Ditangkap Polisi
Singgih belum memastikan berapa keuntungan yang didapat para preman itu setiap harinya. Jika sehari ada 10 mobil saja, mereka bisa mendapatkan Rp100 ribu.
"Mereka menyusahkan sopir. Kan ini nggak wajar apalagi ada parkiran di sana," imbuh Singgih.