"Ilmu syariah yang kita kenal begitu luas khazanahnya, jika dikaitkan dengan ilmu hukum positif, maka akan tercipta tujuan yang sangat besar. Maka ilmu syariah akan jauh dari pikiran-pikiran radikal," ujar Abdul Gani.
Selain itu, Abdul Gani mengatakan, ada kearifan lokal dalam pengintegrasian ilmu syariah dan hukum itu.
"Adat dan tradisi bisa menjadi sumber argumentasi hukum. Ini semua bisa menjadi penting, menjadikan Pancasila bagian penting dari kehidupan kita," tuturnya.
CM
(Yaomi Suhayatmi)