Sementara itu Kabag Humas TMII, Adi Widodo membenarkan kejadian tersebut.
"Benar memang ada beberapa karyawan yang belum menerima pesangon sejak TMII di pegang tim transisi. Empat orang pensiun di bulan April dan 5 orang di bulan Mei," kata Adi saat dikonfirmasi MNC Portal, Kamis (17/6/2021).
Menurutnya, upaya mempertanyakan sudah dilakukan, baik oleh yang bersangkutan maupun manajemen TMII ke pihak terkait (pokja transisi). "Namun sampai hari ini belum ada jawaban dan masih menjadi bahasan," tambahnya.
Ia pun mengaku akan terus berupaya agar para Mantan karyawan itu mendapatkan haknya.
"Kalau upaya terus dilakukan, karena itu memang hak karyawan dan kewajiban TMII membayar. Untuk kepastian memang tidak bisa karena semua menunggu dari pokja transisi (setneg)," tutupnya.
(Sazili Mustofa)