JAKARTA - Langkah waspada harus terus dilakukan saat melakukan transaksi apapun, termasuk jual beli rumah. Beberapa kasus penipuan jual beli rumah pernah terjadi, dan merugikan korbannya hingga miliaran rupiah. Berikut sejumlah kasusnya yang dirangkum oleh Litbang MNC Portal Indonesia dari berbagai sumber.
1. Wanita Tunanetra Korban Penipuan (2021)
Kasus ini baru saja terjadi pada Juni 2021. Seorang wanita berinisial EPS yang tinggal di wilayah elit di Sentul, Bogor menjadi korban penipuan oleh makelar tanah. Kejadian bermula saat korban dengan kondisi tunanetra ini berniat menjual rumahnya seharga Rp 8 miliar.
Dilansir dari Okezone.com, awalnya korban mengenal makelar tanah itu dari asiten rumah tangganya. Lanjutnya, sang asisten rumah tangga mengabarkan kalau ada pihak yang ingin memberikan pinjaman uang agar korban bisa membuka usaha. Jaminannya adalah rumah akan dijual.
Korban kemudian mendapat uang sebesar Rp800 juta, tanpa diketahui oleh saksi. Padahal, angka gadai rumah yang disepakati adalah Rp1 miliar, dipotong biaya lain termasuk administrasi.
Menurut pengacara korban, Pablo Benoa sebagaimana dikutip dari Okezone.com, surat yang telah ditandatangani tanpa sepengetahuan saksi itu rupanya adalah surat pengosongan rumah.
Korban lantas tertipu dan harus mengosongkan rumah 3 lantai peninggalan suaminya yang berasal dari Jerman. Padahal, tujuan awal korban menjual rumah itu adalah ingin pindah ke rumah yang lebih sederhana dan membuka usaha.