(Baca juga: Jerman Tarik 250 Pasukan Terakhir dari Afghanistan)
Pihak KJRI selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan pelindungan terhadap warga negara Indonesia, termasuk merespons pengaduan baik melalui sambungan telepon hotline, media sosial, surat elektronik, maupun pengaduan langsung.
Pernyataan tersebut menampik tudingan terhadap KJRI Hong Kong yang tidak menanggapi berbagai pengaduan WNI, khususnya PMI.
Pernyataan yang diunggah di akun resmi Facebook KJRI Hong Kong itu mendapatkan beragam komentar.
(Baca juga: Macron Akan Buka KTT Kesetaraan Gender)