Polda Jateng Pastikan Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 03 Juli 2021 10:48 WIB
Foto: iNews.
Share :

SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) memastikan akan menindak tegas masyarakat yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali, yang bertujuan mencegah penyebaran virus corona.

"Mulai hari ini kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran PPKM Darurat," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy kepada awak media, Jakarta, Sabtu (3/7/2021).

BACA JUGA: Hari Pertama PPKM Darurat, Ingat! Ini 14 Aturannya

Iqbal mengatakan bahwa saat ini Indonesia tenga berada dalam “perang” melawan virus corona yang semakin ganas. Karenanya dia meminta masyarakat untuk meningkatkan kesadaran diri dalam memerangi atau memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.

"Kami minta pengertian dan kesadaran dari masyarakat saat ini kita benar-benar perang melawan Covid-19," ujar Iqbal.

Terkait penerapan PPKM Darurat di Jawa Tengah, kata Iqbal, nantinya fasilitas umum akan ditutup, penggunaan transportasi juga akan dilakukan sesuai dengan persyarat perjalanan.

"Transportasi perketat surat negatif Covid-19 lengkap dengan PCR. Kegiatan sosial budaya, olahraga semua di tutup. Tempat ibadah sementara di tutup agar beribadah di rumah masing-masing. Resepsi pernikahan di batasi dengan protokol kesehatan ketat," ucap Iqbal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya