Polda Jateng Pastikan Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 03 Juli 2021 10:48 WIB
Foto: iNews.
Share :

BACA JUGA: Aplikasi Halo Dokkes Jateng, Siap Beri Layanan Online Pada Anggota Polri Yang Jalani Isoman

Iqbal mengimbau agar masyarakat tetap di rumah apabila tidak memiliki kepentingan yang mendesak. Sementara, apabila memang diharuskan keluar rumah, maka warga diminta melakukan protokol kesehatan secara disiplin.

"Wajib bermasker, wajib cuci tangan, wajib jaga jarak, tidak ada bergerombol, di rumah saja hindari mobilitas," tutur Iqbal.

Iqbal menambahkan, untuk PPKM Darurat ini, setidaknya ada 42 lokasi yang dilakukan penyekatan guna mengendalikan penyebaran virus corona.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya