Kisah Istana Gambir Menjadi Istana Merdeka

Doddy Handoko , Jurnalis
Jum'at 09 Juli 2021 07:04 WIB
(Foto : Sindo)
Share :

PADA 27 Desember 1949, Kerajaan Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia. Acaranya berlangsung di dua tempat, yaitu di Istana Gambir, Jakarta, dan Istana Dam, Amsterdam Belanda.

Di Istana Gambir, Wakil Tertinggi Mahkota Belanda AHJ Lovink melakukan upacara itu di hadapan Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai Ketua Delegasi Republik Indonesia dalam upacara pengakuan kedaulatan Indonesia tersebut.

Karena perbedaan waktu antara Amsterdam dan Jakarta, upacara di Istana Gambir dimulai menjelang senja. Matahari sudah hampir terbenam ketika lagu kebangsaan Belanda, Wilhelmus, berkumandang mengiringi bendera Merah–Putih–Biru untuk terakhir kalinya merayap turun dari puncak tiangnya.

Masyarakat yang berkumpul di luar halaman Istana Gambir bersorak menyaksikan turunnya bendera tiga warna itu. Sorak-sorai kian gemuruh setelah kemudian lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan mengantar bendera Merah-Putih ke puncak tiang.

"Merdeka! Merdeka! Hidup Indonesia !" begitu pekik massa yang memadati acara tersebut.

Sementara di Troonzaal (Bangsal Singgasana) Istana Dam, Amsterdam, Ratu Juliana menandatangani naskah pengakuan kedaulatan itu dan menyerahkannya kepada Perdana Menteri Republik Indonesia Mohammad Hatta yang memimpin Delegasi RI dalam perundingan itu.

Untuk pertama kalinya lagu kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan di Istana Dam.

Baca Juga : Membongkar Pesan Terakhir Bung Karno pada Guntur

Kobaran pekik ”merdeka” pada senja bersejarah itulah yang kemudian menggerakkan Bung Karno untuk mengubah nama Istana Gambir menjadi Istana Merdeka.

Ir Tukimin Wisanggeni, budayawan, sepakat jika Istana Kepresidenan dijadikan museum penuh. Sehingga tidak lagi dijadikan untuk aktivitas kenegaraan oleh Presiden RI. Pemindahan itu dalam konteks yang lebih luas juga menyangkut pemindahan ibukota Jakarta.

Menurutnya, seharusnya Istana Kepresidenan mempunyai beberapa persyaratan, tempatnya harus aman, nyaman, dan sejuk.

Aman dalam arti luas, tidak diributin bisingnya kendaraan, hiruk pikuk bisnis seperti di Mangga Besar, demosntran atau banjir yang mengganggu ketenangan pemimpin-pemimpin negara ini yang untuk menghasilkan keputusan penting.

Apalagi letak istana di pinggir Jalan Veteran yang mudah dimasuki orang. Padahal seharusnya masuk ke istana tidak semudah itu, harus ada hambatan alam seperti hutan, sungai atau bukit sehingga jarak antara pagar dan istana jaraknya jauh. Maka kondisi keamanan tidak memenuhi syarat layaknya Istana untuk Presiden.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya