Jual Obat Covid-19 di Atas HET, Polisi Gerebek Apotek di Deliserdang Sumut

Amiruddin, Jurnalis
Jum'at 16 Juli 2021 10:51 WIB
Polisi menggerebek apotek yang menjual obat Covid-19 di atas HET.(Foto:tangkapan layar)
Share :

DELISERDANG - Satreskrim Polresta Deliserdang dipimpin Kompol Muhammad Firdaaus menggerebek Apotek Global di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).

Apotek tersebut digerebek karena kedapatan menjual obat untuk pasien Covid-19 di atas harga eceran tertinggi (HET). Dari hasil pengerebekan petugas mengamankan dua orang pelaku, dan barang bukti obat untuk pasien Covid-19.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Firdaus mengatakan, dua orang yang diamankan, yakni pekerja apotek bernama Roberto Baggio dan Lamron Naibaho.

Baca Juga: Menimbun Obat untuk Covid-19, Polisi Gerebek Ruko di Kalideres

"Para pelaku (melakukan) penjualan terhadap obat yang tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan keputuasan menteri kesehatan nomor:hk.01.07/menkes/2486/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) obat masa pandemi Covid-19," ujar Kompol Firdaus.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya