Jual Obat Covid-19 di Atas HET, Polisi Gerebek Apotek di Deliserdang Sumut

Amiruddin, Jurnalis
Jum'at 16 Juli 2021 10:51 WIB
Polisi menggerebek apotek yang menjual obat Covid-19 di atas HET.(Foto:tangkapan layar)
Share :

Kompol Firdaus menambahkan, keberhasuilan petugas mengungkap adanya permainan ini setelah sebelumnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan cara menyamar sebagai pembeli.

Pelaku menjual obat Azithromycin Dihydrate 500 mg seharga Rp80.000 per papan, sementara harga HET obat tersebut hanya Rp17.000 per papan.

"Dari pemeriksaan, pelaku mengetahui surat edaran menteri terkait HET obat. Ddemi meraih untung yang lebih besar, pelaku nekat menjual obat dengan harga tinggi," pungkas Kompol Firdaus.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya