JAKARTA - Pemerintah pusat terus mendorong agar pemerintah daerah segera mempercepat realisasi anggaran penanganan Covid-19. Hal ini disampaikan oleh Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin saat memberikan arahan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Barat.
“Terkait realisasi anggaran agar mendapat perhatian dan dorongan, serta pendampingan dari instansi terkait untuk mempercepatnya,” ungkapnya, Jumat (23/7/2021).
Selain mengenai realisasi anggaran penanganan Covid-19 di daerah, Maruf juga terus memantau perkembangan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), 3 T (testing, tracing, treatment), serta penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
“Saya ingin memfokuskan pada tiga hal, yaitu pelaksanaan PPKM, penerapan 3 T, dan juga soal bansos,” ujarnya.
Baca juga: Wapres Minta Jatim Kurangi Tes Antigen dan Perbanyak PCR
Pada kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah daerah dapat melakukan refocusing anggaran yang dapat dimanfaatkan untuk penanganan pandemi Covid-19. Di mana sesuai ketentuan pemerintah daerah diminta untuk mengalokasikan minimal 8% dari APBD untuk penanganan Covid-19.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan, minimal 8% dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil, provinsi/kabupaten/kota dapat melakukan refocusing untuk digunakan penanganan pandemi, khusus penanganan Covid-19, dukungan vaksinasi, dana desa, insentif tenaga kesehatan. Ini pula yang menjadi atensi Presiden,” ujar Tito.
Baca juga: Cegah Kerumunan, Wapres Minta Daging Kurban Diantar Langsung ke Rumah