“Urusan Hong Kong adalah murni urusan dalam negeri China. Setiap upaya oleh kekuatan eksternal untuk ikut campur dalam urusan Hong Kong hanya merupakan batu sandungan,” tambah pernyataan itu.
Selain memberlakukan sanksi terhadap para pejabat China, AS baru-baru ini mengeluarkan peringatan kepada perusahaan-perusahaan AS tentang risiko beroperasi di Hong Kong.
(Baca juga: Gempa M6,7 Guncang Filipina, Warga: Sangat Kuat, Kami Khawatir)
Sanksi tersebut adalah yang pertama oleh China di bawah undang-undang sanksi anti-asing yang disahkan pada bulan Juni dan diumumkan hanya beberapa hari sebelum Wakil Menteri Luar Negeri AS Wendy Sherman melakukan perjalanan ke China.
(Susi Susanti)