Acara biasanya mulai dilaksanakan pada pagi hari dan puncak acara berupa pertarungan antara macan dan banteng pada siang hari.
Acara yang dilaksanakan di kadipaten lebih bermakna ruwatan atau mengusir roh jahat. Harimau dijadikan perlambang roh jahat yang mati dan hilang diusir beramai-ramai lewat pembantaian.
Pemerintah Belanda akhirnya melarang acara ini pada tahun 1905 dengan alasan etika. Banyak orang Belanda menganggap bahwa ini sebenarnya bukan suatu sikap kesatria dan terhormat. Hal ini dibandingkan dengan matador spanyol yang lebih berhadapan satu lawan satu.
Rampogan Macan hanya tinggal cerita. Harimau Jawa juga sudah punah sejak tahun 1980-an. Dinyatakan secara resmi punah pada 1996 dengan habitat terakhir di Taman Nasional Meru Betiri di Jember.
(Qur'anul Hidayat)