Djamil mengatakan kejadian serupa terkait penolakan keluarga terhadap pemakaman secara protokol Covid-19 sering terjadi, namun tidak separah yang terjadi di Desa Jatisari, Kecamatan Pakusari.
"Kami berharap jangan sampai kejadian penganiayaan kepada relawan pemakaman jenazah Covid-19 terulang kembali di Jember dan kami mendesak dilakukan proses hukum terkait kejadian tersebut," katanya.
Selain itu, lanjut dia, BPBD Jember meminta jaminan keamanan bagi para relawan yang bekerja memakamkan jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19 karena relawan terkadang pulang hingga pagi karena banyaknya jenazah yang dimakamkan.
"Kami hanya menjalankan tugas dan saat kejadian penganiayaan yang dilakukan warga terhadap relawan juga diketahui oleh kapolsek setempat dan muspika, sehingga kami tidak akan melaporkan kasus itu ke aparat kepolisian karena bukan delik aduan," ujarnya.
(Arief Setyadi )