Indonesia Pulangkan Diplomat dari Korut, Kemlu RI: Hubungan Bilateral Tak Akan Terganggu

Agregasi VOA, Jurnalis
Minggu 25 Juli 2021 12:27 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah. (Foto: Dok. Kemlu RI)
Share :

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) memutuskan untuk memulangkan 15 staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ibu Kota Pyongyang, Korea Utara, termasuk Duta Besar Berlian Napitupulu. Namun, Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah menekankan bahwa pemulangan para staf itu tidak akan mengganggu hubungan bilateral kedua negara.

Para staf telah meninggalkan Korea Utara pertengahan Jumat (23/7/2021) melalui China.

BACA JUGA: Gagal Tangani Covid-19, Kim Jong-un Lakukan 'Pembersihan' Terhadap Puluhan Pejabat Korut 

Menurut keterangan Teuku Faizasyah kepada VOA, Sabtu (24/7/2021), pemerintah Korea Utara sejak akhir tahun lalu sudah mempersilakan perwakilan diplomatik asing di Pyongyang dan organisasi internasional meninggalkan negara tersebut untuk sementara waktu seiring penetapan kebijakan lockdown – atau penutupan sebagian wilayah dan penghentian kegiatan – untuk mengatasi perebakan virus corona.

"Karena prinsipnya mereka menerapkan kebijakan penguncian (lockdown) wilayah sehingga sangat membatasi akses lalu lintas orang dan barang. Jadi berdasarkan perkembangan ini, beberapa kedutaan besar asing dan organisasi internasional berkedudukan di Korea Utara berangsur-angsur meninggalkan Korea Utara dan Indonesia sendiri baru memutuskan untuk kembali pada bulan Juli ini," kata Faziasyah.

BACA JUGA: Korut Berlakukan Penguncian Covid-19, Kemlu RI Pulangkan Diplomat dan Dubes

Faizasyah menambahkan jumlah mereka yang dipulangkan sebanyak 15 orang, terdiri dari Duta Besar Berlian Napitupulu, empat staf dan selebihnya anggota keluarga. Mereka telah keluar dari Korea Utara, Jumat, dan saat ini menjalani karantina selama 14 hari di China. Dia juga menambahkan bahwa kondisi mereka semua sehat.

Menurut Faizasyah, relokasi sementara staf diplomatik KBRI di Pyongyang sudah dibahas dengan pemerintah Korea Utara.

Bahkan pemerintah Korea Utara memfasilitasi pemulangan 15 staf KBRI Pyongyang ini. Jakarta belum bisa memastikan kapan mereka dapat kembali lagi ke Korea Utara dan mengenai hal itu akan dikomunikasikan dengan pemerintah Korea Utara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya