JAKARTA - Bupati non-aktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Aa Umbara diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19 di Bandung Barat.
Usai menjalani pemeriksaan, Aa Umbara melalui pengacaranya, Rizky Rizgantara mengungkap sosok dalang yang ingin mempercepat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Bansos Covid-19 di Bandung Barat. Sosok itu berinisial HK, yang disebut sebagai pihak yang mendalangi agar Aa Umbara dipercepat proses hukumnya oleh KPK.
"Ada peristiwa HK mendorong proses hukum klien kami agar cepat diproses naik ke tahap penyidikan, ada penahanan dan lain sebagainya," kata Kuasa Hukum Aa Umbara, Rizky Rizgantara di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/8/2021).
Dikonfirmasi lebih jauh oleh awak media terkait sosok HK tersebut, Rizky enggan menjawab lebih detail. Ia hanya menjelaskan bahwa HK merupakan salah satu orang yang cukup kuat dan terkenal di Bandung Barat. Rizky menuding bahwa HK adalah pihak yang ingin merebut kekuasaan Aa Umbara di Bandung Barat.
"Agar HK bisa menjadi Plt (pelaksana tugas) atau Bupati, definitif, nah bahkan HK sudah menyiapkan wakilnya," ungkapnya.
Baca Juga : Kasus Pengadaan Barang, Mantan Pejabat Kemenag Dituntut 2 Tahun Penjara
Rizky berharap KPK dapat menindaklanjuti keterlibatan HK dalam sengkarut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Bansos Covid-19 di Bandung Barat. Apalagi, kata Rizky, soal dugaan intervensi untuk mempercepat proses hukum terhadap Apa Umbara.
"HK ini mempunyai otoritas di wilayah kabupaten Bandung Barat, dan dia merasa diuntungkan kalau klien kami cepat ditahan, cepat diproses oleh KPK ketika itu," terang Rizky.
"Supaya lebih fair apa yang disampaikan pembuat surat itu terjadi atau tidak ya tentunya idealnya ada penyelidikan hal itu terjadi apa tidaknya, tapi, hari ini lebih kepada bagaimana menghadapi persidangan, dan pembuktian dalam persidangan," sambungnya.