Penimbunan Obat di Kalideres, Dirut dan Komut PT.ASA Ditahan Polisi

Dimas Choirul, Jurnalis
Jum'at 06 Agustus 2021 19:08 WIB
Polisi gerebek gudang penimbun obat (Foto : Antara)
Share :

Selain obat jenis Azithromycin tadi, polisi juga memgamankan ribuan jenis obat lainnya, salah satunya jenis onag Flumin Kaplet, Flucadex, Caviplex, dan Lanadexon Dexanethasone 0,5 miligram.

Selain ditimbun, kedua tersangka juga diduga menaikkan harga obat dari harga pasaran. Adapun harga yang ditawarkan untuk obat penyintas Covid-19 jenis Azithromycin tadi, mereka jual dengan harga Rp 600 ribu sampai Rp 700 ribu perkotaknya.

Padahal, kata Bismo, harga obat jenis Azithromycin dipasaran hanya berkisar per kotaknya dengan berisi 20 tablet hanya dijual Rp 34 ribu.

"Kedua tersangka kita jerat dengan UU perdagangan, UU perlindungan konsumen dan UU pengendalian wabah penyakit menular dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya