Layanan Donor dan Permintaan Darah di PMI Jakarta Buka 24 Jam

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Sabtu 07 Agustus 2021 16:58 WIB
Donor darah. (Foto: Dok PMI)
Share :

Berkaitan dengan kondisi dan situasi terbatasnya jumlah donor darah dan persediaan darah:

1. Rumah Sakit agar mengajukan permintaan darah kepada PMI terdekat dengan posisinya.

2. Keluarga pasien dapat donor darah  dengan membawa donor pengganti dari keluarganya yang segolongan darah dengan pasien. Permintaan darah dilakukan pada UDD PMI Kota sesuai Formulir permintaan darah dikirimkan.

3. Donor darah langsung atau pengganti harap dilakukan di UDD Kota sesuai arahan rumah sakit. 

Pendaftaran bisa melalui https://plasmakonvalesen.jakarta.go.id atau melalui Whatsapp ke Halo Donor di nomor 08568 864 678

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya