Lagi! Dana Bansos Dikorupsi, Simak Berita Selengkapnya di iNews Siang Hari Ini

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 09 Agustus 2021 11:01 WIB
iNews Siang (Foto: iNews TV)
Share :

Atas perbuatannya, tersangka bakal dikenakan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 subsider Pasal 8 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 atas Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:  Warga Kota Tangerang, Jika Bansos Covid-19 Dipotong Lapor ke Nomor Ini!

Akibat ulah pelaku, banyak warga yang kehilangan haknya. Pelaku yang berhasil diamankan polisi terancam pidana hingga 20 tahun penjara.

Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang (Senin, 9 Agustus 2021) bersama Fandi Hasib dan Loviana Dian mulai pukul 11.00 WIB secara langsung hanya di iNews. Anda juga dapat menyaksikan secara langsung melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.

#iNews #iNewsRoom #FandiHasib #LovianaDian #DanaBansos #Covid19 #BantuanSosial #Malang #JawaTimur.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya