PBB Kutuk Pernikahan Anak-Anak Usai Seorang Gadis Meninggal Setelah Melahirkan

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 10 Agustus 2021 12:37 WIB
PBB kutuk pernikahan anak usai seorang gadis meninggal setelah melahirkan (Foto: News24)
Share :

ZIMBABWE - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengutuk praktik pernikahan anak di Zimbabwe menyusul kematian seorang gadis berusia 14 tahun setelah dia melahirkan di sebuah gereja,  insiden yang menyebabkan kemarahan di antara warga dan aktivis hak asasi manusia.

Kasus ini telah memunculkan praktik pernikahan anak di dalam gereja-gereja apostolik Zimbabwe, yang juga membolehkan poligami.

PBB di Zimbabwe mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya "mencatat dengan keprihatinan yang mendalam dan mengutuk keras" keadaan yang menyebabkan kematian Memory Machaya, gadis 14 tahun dari pedesaan Marange di timur negara itu.

“Sedihnya, laporan-laporan yang meresahkan tentang pelanggaran seksual terhadap gadis-gadis di bawah umur, termasuk kawin paksa anak terus muncul ke permukaan dan memang ini adalah kasus menyedihkan lainnya,” kata PBB dalam pernyataannya pada 7 Agustus.

(Baca juga: Taliban Berhasil Rebut 5 Provinsi di Afghanistan)

 Satu dari tiga gadis di Zimbabwe kemungkinan akan menikah sebelum berusia 18 tahun, kata PBB, yang kantornya di Zimbabwe mengelompokkan semua 25 badan PBB yang beroperasi di negara itu.

Polisi dan komisi gender negara bagian negara itu mengatakan mereka sedang menyelidiki keadaan yang menyebabkan kematian dan pemakaman gadis itu.

Media lokal telah melaporkan bahwa gadis itu meninggal bulan lalu tetapi kasus itu baru terungkap minggu lalu setelah kerabat yang marah, yang dilarang oleh keamanan gereja untuk menghadiri pemakamannya, menceritakan kisah mereka kepada pers milik negara.

(Baca juga: PBB: Perang Afghanistan Tewaskan 27 Anak dalam 3 Hari)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya