Kemlu RI: Belum Ada Notifikasi Soal Pemulangan Dubes Nigeria

Agregasi VOA, Jurnalis
Jum'at 13 Agustus 2021 11:23 WIB
Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik Kemlu RI Teuku Faizasyah. (Foto: Dok. Kemlu RI)
Share :

JAKARTA – Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Nigeria menyusul dugaan penganiayaan terhadap seorang diplomat kedutaan Besar Nigeria di Jakarta oleh petugas imigrasi Jakarta Selatan pada 7 Agustus 2021. Buntut insiden ini, Menteri Luar Negeri Nigeria Geoffrey Onyeama mengancam akan menarik duta besarnya dari Indonesia, Usman Ogah, menurut laporan media.

Menurut Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) Teuku Faizasyah pemerintah telah mengetahui soal rencana penarikan Dubes Usman Ogah dari pemberitaan di Nigeria. Namun, hingga kini dia mengatakan belum mendapat pemberitahuan resmi dari Kedutaan Besar Nigeria di Jakarta.

BACA JUGA: Diplomat Nigeria Diduga Dianiaya Oknum Imigrasi Jaksel 

"Saya belum mendengar realisasinya. Memang ada semacam rilis yang kita ikuti dari pemberitaan di Nigeria, namun sampai saat sekarang kita belum ada semacam keterangan lebih lanjut dari pihak kedutaan besarnya di Jakarta," kata Faizasyah pada Kamis (12/8/2021).

Selain ancaman penarikan Dubes Nigeria, pemerintah negara tersebut juga melakukan protes keras yang disampaikan melalui Duta Besar Indonesia untuk Nigeria Usra Hendra Harahap. Usra dipanggil Onyeama ke kantornya di Ibu Kota Abuja dua hari lalu.

BACA JUGA: Sesalkan Pemukulan Diplomat Nigeria, Kemlu RI: Itu Adalah Isolated Incident

Faizasyah menambahkan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Abdul Kadir Jalelani pada Rabu (11/8/2021), telah mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Nigeria. Dia mengatakan bahwa dalam pertemuan itu kedua pejabat membahas hubungan bilateral yang sudah terjalin dengan baik selama ini.

"Kementerian Luar negeri menyesalkan terjadinya peristiwa tanggal 7 Agustus tersebut. Insiden tersebut adalah insiden yang berdiri sendiri dan sama sekali tidak terkait dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam menjalankan kewajiban sebagai tuan rumah sesuai dengan Konvensi Wina mengenai hubungan diplomatik," ujar Faizasyah.

Faizasyah menekankan pemerintah Indonesdia terus berkomunikasi dengan pemerintah Nigeria melalui jalur diplomatik.

Dia menambahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) telah melakukan investigasi internal atas kejadian itu.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya