Harun Masiku Akan Langsung Ditangkap jika Melintas di Negara Anggota Interpol

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 13 Agustus 2021 09:54 WIB
Harun Masiku (Foto: KPU)
Share :

JAKARTA - Tersangka kasus suap Harun Masiku akan langsung ditangkap jika melintas di negara yang masuk dalam keanggotaan Interpol. Hal itu karena telah terbitnya Red Notice di 194 negara.

"Langsung diamankan oleh negara yang mendeteksi dan diinfokan ke kita (Indonesia)," kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Amur Chandra Juli Buana saat dihubungi, Jumat (13/8/2021).

Menurut Amur, apabila Harun Masiku melintas di jalur resmi atau pintu-pintu perlintasan suatu negara, maka dipastikan akan langsung dapat terdeteksi oleh negara tersebut.

Nantinya, otoritas keamanan negara itu memiliki wewenang untuk menahan sementara Harun Masiku untuk kemudian diserahkan ke Indonesia.

(Baca juga: Pembayaran Fasilitas Hotel Isolasi Bagi Nakes Menunggak? Ini Kata Jubir Satgas)

"Selanjutkan dilakukan prses handling over ataupun deportasi," ujarnya.

Sekretariat NCB Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri juga telah mengirimkan surat khusus kepada anggota Interpol di ASEAN dan Asia Tenggara, terkait dengan upaya penangkapan Harun Masiku.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya