Selain itu, KPK memantau pelaksanaan sidang Praperadilan yang diajukan tersangka Bn (Buhardiman) mantan Plt Kepala Dinas ESDM.
Rangkaian kegiatan ini sebagai bentuk dukungan KPK terhadap penyelamatan sumber daya alam dari para pihak yang melakukan kegiatan illegal mining.
"Kegiatan kolaborasi dan sinergi antar-penegak hukum dan instani terkait di kementerian/lembaga ini bertujuan agar penyelamatan Sumber Daya Alam dapat dioptimalkan bagi kepentingan masyarakat. Dampak tindak kejahatan di sektor SDA bukan hanya merugikan keuangan negara, namun jauh lebih luas lagi yaitu berkaitan dengan bencana alam dan kualitas hidup masyarakat serta kerusakan lingkungan," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)