JAKARTA - Setelah sekitar satu jam, mediasi antara pegiat media sosial (medsos) Adam Deni dengan I Gede Ary Astina alias Jerinx di Polda Metro Jaya telah selesai. Dalam mediasi Jerinx disebut telah meminta maaf dan diterima secara pribadi oleh Adam Deni.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, meski Jerinx dan Adam telah saling bermaafan, kasus tetap dilanjutkan. Hal itu karena Adam Deni meminta proses tetap berlanjut.
"Tetapi, saudara pelapor meminta proses hukum tetap berjalan," kata Yusri, Sabtu (14/8/2021).
Yusri mengatakan, Adam Deni sebagai pelapor memang memiliki hak untuk meminta proses hukum tetap berjalan. Meski begitu penyidik masih tetap membuka kesempatan mediasi antara keduanya sehingga kasus bisa ditutup.
"Kami akan berupaya untuk memediasikan lagi," kata Yusri.