3. Kisah Perselingkuhan Berujung Pembunuhan Berencana
Satreskrim Polres Kubu Raya menyatakan melalui laman resmi Humas Polri, bahwa mereka berhasil menangkap lima pelaku pembunuhan berencana di Desa Mega Timur, Kalimantan Barat. Insiden bermotif asmara ini berawal ketika korban H menjalin hubungan gelap dengan istri pelaku berinisial MI. Tak terima dengan perselingkuhan yang terjadi, MI menyewa pembunuh bayaran dengan imbalan Rp30 juta, untuk merencanakan pembunuhan terhadap korban. Pembunuhan akhirnya terjadi pada Kamis (29/7/2021), ketika korban yang tengah melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Parit Gaduk langsung dibacok dan meninggal di tempat.
Jasad korban ditemukan oleh warga yang kemudian langsung dilaporkan ke Polres Kubu Raya. Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan dengan Pasal 340 Junto 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
4. Pembunuhan Mengenaskan di Dalam Kos Bermotif Asmara
Pembunuhan perempuan berinisial AH (25) di dalam kamar kos di Jalan Punak, Kota Medan meninggalkan jejak tulisan bertinta darah. Dilansir dari situs resmi Humas Polri, peristiwa ini bermotif asmara dimana pelaku yang merupakan kekasih hati korban membunuh karena cemburu.
Kronologi kejadian bermula ketika pelaku cemburu melihat pacarnya keluar dari kos sambil membawa musik yang biasa untuk dunia gemerlap (dugem), dan berasumsi bahwa sang korban selingkuh dengan laki-laki lain.
Sepasang kekasih diketahui sempat bertengkar, sebelum korban ditemukan tewas di dalam kamar kosnya. Sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku sempat mencuci pisau cutter dan masuk ke tempat kos lewat pintu belakang.
(Rahman Asmardika)