Sidang Tahunan MPR Hanya Dihadiri 60 Orang, Berikut Susunan Acaranya

Antara, Jurnalis
Senin 16 Agustus 2021 05:18 WIB
Jokowi saat sampaikan pidato kenegaraan pada 2020. (Foto: Biro Pers Setpres)
Share :

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Ma'ruf Cahyono menyebutkan penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 yang digelar di Gedung Nusantara Komplek Parlemen Jakarta, Senin (16/8/2021) hari ini, dilakukan secara terbatas dan hanya dihadiri 60 orang.

"Undangan lainnya mengikuti Sidang Tahunan MPR secara virtual," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Sidang Tahunan MPR RI menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19. Seluruh prosesi persidangan lebih disederhanakan, selain adanya pembatasan jumlah orang yang hadir secara fisik, dari aspek waktu juga dipercepat dan lebih sederhana.

"Jadi, Sidang Tahunan MPR dilaksanakan dalam satu rangkain dengan Sidang Bersama DPR dan DPD. Setelah itu, Sidang Paripurna DPR untuk penyampaian nota APBN," kata Ma'ruf Cahyono.

Pelaksanaan sidang secara terbatas dan sederhana agar tidak membuka ruang interaksi fisik yang terlalu lama karena berpotensi menyebabkan terjadinya penularan Covid-19. Kendati demikian, prosesinya sidang paripurna dilaksanakan tanpa mengurangi khidmat. 

Baca juga: SBY dan Megawati Bakal Hadiri Sidang Tahunan MPR Secara Virtual

Secara teknis pelaksanaan Sidang Tahunan MPR sama seperti tahun 2020 yang juga dalam suasana pandemi Covid-19. Sidang Tahunan MPR digelar secara "hybrid", yakni gabungan luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring) dengan durasi yang sesingkat-singkatnya.

"Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD dijadikan satu rangkaian," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya