Bersurat ke Kemensos, KPK Minta Bansos Barang Tak Dilanjutkan

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Rabu 18 Agustus 2021 16:54 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan kepada Kementerian Sosial agar bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 berupa barang tidak perlu diteruskan. Dan juga KPK meminta agar data penerima bansos agar diintegrasikan.

"Seingat saya KPK bersurat ke kemensos ada dua hal. Satu bansos model barang jangan diteruskan dan kedua kita bilang data penerima bansos di kemensos diintegrasikan," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Pahala menjelaskan bahwa integrasi data penerima bansos penting dilakukan karena pada Kemensos sendiri ada tiga pemegang data.

"Pertama Ditjen PFM kemensos itu pegang data PKH; kedua Ditjen Linmas pegang data yang namanya bantuan pangan nontunai. Dan ketiga Sekjen megang data DTMS, ini yang bantuan langsung tunai dan bantuan barang," kata Pahala.

Baca Juga : KPK Pastikan Kinerja Penindakan hingga Pencegahan Akan Saling Berpadu

Integrasi ini, kata Pahala, perlu dilakukan karena pemegang data dari ketiga pihak tersebut sudah dilakukan dari tahun ke tahun dan perlu adanya perubahan.

"Jadi waktu itu ada tiga data di situ. dari zaman menteri yang lama ini digabung, karena kita yakin dalam datanya ini sendiri dalam PKH, itu ada ganda. untuk PKH dengan BPNT ganda lagi, PKH, BPNT dan DTKS ada ganda lagi dan itu kita buktikan pada 2020 kita ke Papua dan kita temukan ganda perjenis sama ganda antar jenis," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya