Bersurat ke Kemensos, KPK Minta Bansos Barang Tak Dilanjutkan

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Rabu 18 Agustus 2021 16:54 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan kepada Kementerian Sosial agar bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 berupa barang tidak perlu diteruskan. Dan juga KPK meminta agar data penerima bansos agar diintegrasikan.

"Seingat saya KPK bersurat ke kemensos ada dua hal. Satu bansos model barang jangan diteruskan dan kedua kita bilang data penerima bansos di kemensos diintegrasikan," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Pahala menjelaskan bahwa integrasi data penerima bansos penting dilakukan karena pada Kemensos sendiri ada tiga pemegang data.

"Pertama Ditjen PFM kemensos itu pegang data PKH; kedua Ditjen Linmas pegang data yang namanya bantuan pangan nontunai. Dan ketiga Sekjen megang data DTMS, ini yang bantuan langsung tunai dan bantuan barang," kata Pahala.

Baca Juga : KPK Pastikan Kinerja Penindakan hingga Pencegahan Akan Saling Berpadu

Integrasi ini, kata Pahala, perlu dilakukan karena pemegang data dari ketiga pihak tersebut sudah dilakukan dari tahun ke tahun dan perlu adanya perubahan.

"Jadi waktu itu ada tiga data di situ. dari zaman menteri yang lama ini digabung, karena kita yakin dalam datanya ini sendiri dalam PKH, itu ada ganda. untuk PKH dengan BPNT ganda lagi, PKH, BPNT dan DTKS ada ganda lagi dan itu kita buktikan pada 2020 kita ke Papua dan kita temukan ganda perjenis sama ganda antar jenis," ungkapnya.

Pahala menyebut bahwa Mensos Tri Rismaharini telah memaparkan ke KPK mengenai kemajuan integrasi data atas rekomendasi KPK. Risma, kata Pahala, menyebut DTKS, BPNT, dan PKH aslinya 193 juta penerima orang kemudian setelah digabung hilang sekitar 47 juta jadi sisa 155 juta.

"Ini yang kita bilang ganda, kemudian dia cek lagi niknya karena kita minta dipadankan ke Kementerian dalam negeri, kalau engga ada niknya kita nga tau ini orangnya ada atau nga. Dipadankan ke dagri ada yang nama sama dan segala macem di kasih ke Pemda totalnya sekarang dari 193 juta penerima sekarang tinggal 139 juta. Ini sudah masukan dari daerah penambahan data dan segala macem," kata Pahala.

"Kita yakin ini jauh lebih baik dibanding 193 juta. Nah ini kita hitung sekitar 52 juta dengan kebijakan ibu menteri tidak diberikan. Kalau satu data biasa diberikan 200 ribu kita estimasi Rp10,5 triliun itu selamat uang negara karena datanya ada tapi kata bu menteri tidak saya berikan karena itu ganda, engga ada nik, dan enggak bisa diterangkan daerah," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya