JAKARTA - Terpidana kasus pembunuhan berantai Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang disebut mengalami luka cukup parah setelah diduga dianiaya Habib Bahar Bin Smith di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pengacara Ryan Jombang, Benny Daga menyatakan, kliennya bukanlah terlibat perkelahian, melainkan mendapatkan tindakan penganiayaan dari Habib Bahar.
"Perselisihan biasa tidak mungkin dong perselisihan biasa lalu tulang hidungnya retak, bibirnya pecah, matanya lebam, tangannya bekas sayat-sayatan ada. Itu bukan perselisihan biasa," kata Benny saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021).
Karena itu, Benny menyayangkan pernyataan dari Kalapas Gunung Sindur dan pihak Ditjen PAS yang menyampaikan Habib Bahar dan Ryan Jombang terlibat perselisihan biasa.
"Ini harus diluruskan oleh Kalapas Gunung Sindur. Karena pas kejadian itu siang, ketika saya ketemu itu Kalapas tidak ada di tempat. Sehingga kalau Kalapas hanya mendapat laporan perselesihan biasa tidak mungkin dong perselisihan biasa," ujar Benny.
Benny juga menyatakan, tidak mempermasalahkan adanya pernyataan perdamaian antara Ryan Jombang dan Habib Bahar. Namun, kata Benny, pihaknya tetap bakal membawa hal itu ke jalur hukum.
"Tentu kalau secara damai itu kami tidak membatasin itu. Namanya orang berdamai ya kami mempersilakan itu. Tapi terkait dengan tindak pidana ranahnya berbeda. Kalau perdamaian itu kan kami mempersilakan untuk berdamai. Terkait dengan proses pidananya itu kami menghormati nanti seperti apa proses pidananya. Karena yang beredar luas ke masyarakat sudah jadi konsumsi publik. Sudah tidak berimbanglah, artinya itu berkelahi, hanya perselisihan biasa. Ini bukan perselisihan biasa," ujar Benny.
Baca Juga : Selain Ribut dengan Ryan Jombang, Keributan Ini Juga Dilakukan Habib Bahar