Polisi Tangkap 11 Tersangka Tawuran Maut di Mampang

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 20 Agustus 2021 20:04 WIB
Polisi menangkap tersangka tawuran di Jalan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan (Foto: Ari Sandita)
Share :

JAKARTA - Polisi mengamankan 13 orang terkait tawuran di Mampang, Jakarta Selatan, yang terdiri dari 11 tersangka dan 2 saksi. Dalam tawuran tersebut, satu orang tewas.

Wakapolres Metro Jaksel, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, tawuran itu dipicu saling ejek di akun media sosial Instagram @Warkir dan @Warmad. Setelah saling ejek di dua akun itu, Kelompok Bangka IX mendatangi lokasi kejadian dan menyerang kelompok XI tak meladeni ajakan tawuran itu.

Baca Juga:  Tawuran Maut di Mampang Ternyata Berawal Saling Ejek di Medsos

Kelompok akun @Warkir di antaranya MF (17), SR (19), MR (20), MK (20), GDL (19), EL (21), dan ZF (21). Kemudian Kelompok Bangka IX dengan akun @Warmad yakni MRF (17), MR (15), MAR (17), dan DY (15).

"Dua kelompok bertemu yang sama-sama memegang sajam serta ada stik dan celurit," ujarnya, Jumat (20/8/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya