Curi Rel Cadangan, 2 Pegawai PT KAI Ditangkap

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 20 Agustus 2021 22:41 WIB
Polisi menangkap pencuri rel kereta api (Foto: Avirista)
Share :

"Untuk oknum ini saat ini kita sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," tutur Bagoes.

Baca Juga:  Oknum Satgas Covid-19 Tertangkap Kamera Curi Ponsel Pengunjung Saat Razia Kafe

Barang bukti yang diamankan Polres Malang dari hasil pencurian kedua di antaranya berupa 18 meter besi rel dan mobil pick up sebagai sarana pencurian. "Kerugian negara akibat ulah dua orang pelaku ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah," jelasnya.

Akibat ulahnya, kedua pegawai outsourcing PT KAI ini terancam dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) tentang pencurian dengan pemberatan. "Mereka terancaman pidana hukuman penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya