"Adapun nanti pemerintah mengadakan penelitian, melakukan pengembalian atau tidak, itu haknya pemerintah. Kita akan melaporkan temuan ini," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Cirebon, Pandji Amiarsa mengaku sudah mendapat laporan terkait temuan serpihan keramik di Keraton Kasepuhan secara lisan. Untuk saat ini, pihaknya belum bisa bertindak pro aktif untuk melakukan kajian terakit hal tersebut.
Sebab, lanjut dia, tugas utama TACB Kota Cirebon adalah melakukan penetapan, memberikan peringkat, dan penghapusan cagar budaya. Sedangkan, terkait pengkajian, pihaknya akan merespons bila ada permintaan melalui surat resmi.
"Apabila di luar itu, bentuknya kajian-kajian, tentu kami respons sesuai dengan surat yang masuk kepada kami, dalam bentuk permintaan dilakukan pengkajian," ucap dia.
(Erha Aprili Ramadhoni)