Sementara itu, Plh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Supriyatno mengatakan, meskipun para warga binaan sudah divaksin, tetap harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
Baca Juga : Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Dikendalikan Napi
Ia mengatakan, rencananya vaksinasi dosis kedua digelar digelar 28 hari mendatang.
Sekadar diketahui, di lapas dan rutan se-Sumatera Utara, terdapat lebih dari 34 ribu narapidana dan tahanan yang belum memperoleh vaksin.
(Erha Aprili Ramadhoni)